Pengertian
E Commerce
Definisi
E-Commerce menurut Laudon & Laudon (1998), E-Commerce adalah suatu proses
membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari
perusahaan ke perusahaan dengan computer sebagai perantara transaksi bisnis.
E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau
EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi
Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin
faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan
transaksi-transaksi belanja di Internet shopping. Stock online dan surat
obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan
lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B). (Wahana Komputer
Semarang 2002). Sedangkan definisi E-Commerce menurut David Baum (1999, pp.
36-34) yaitu: E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and
bussines process that link enterprises, consumers, and communities through
electronics transactions and the electronic exchange of goods, services, and
informations. Dan menurut definisi yang lebih sederhana E commerce (electronic
comers) adalah pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui system
elektronik seperti internet, televisi, world wide web, atau jaringan – jaringan
computer lainya. E commerce melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran
data elektronik, system manajemen inventori otomatis, dan system pengumpulan
data otomatis. Salah satu jaringan yang digunakan adalah internet. Sementara
itu Kalakota dan Whinston mendefinisikan E-Commerce dari beberapa perspektif,
antara lain sebagai berikut :
*
Perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman informasi, barang
dan jasa, melalui jaringan telepon,
atau jalur komunikasi lainnya.
*
Perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi teknologi menuju
otomatisasi transaksi bisnis.
*
Perspektif pelayanan, E-Commerce adalah alat yang digunakan untuk
mengurangi biaya dalam pemesanan dan pengiriman barang.
*
Perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk menjual dan
membeli barang melalui internet dan jaringan jasa online lainnya.
1. Business to Business, karakteristiknya:
•
Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin
hubungan yang berlangsung cukup lamaa
•
Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data
yang telah disepakati bersama.
•
Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan
data.
•
Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence
dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
2. Business to Consumer, karakteristiknya:
•
Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secara umum pula.
•
Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
· Servis yang digunakan berdasarkan
permintaan.
· Sering dilakukan sistim pendekatan
client-server. (Onno W. Purbo & Aang Arif. W; Mengenal E-Commerce, hal 4-5)
*
Meningkatkan daya saing perusahaan
* Menggantikan konsep manual
* Pertukaran data atau informasi jadi lebih
mudah
* Memudahkan calon pembeli untuk melakukan
pembelian produk khususnya produk – produk yang sulit untuk dicari atau jauh
dari tempat tinggal
* Dalam melakukan pembayaran atau transaksi
melibatkan instansi tertentu sehingga memberikan keuntungan kepada instansi
tersebut
* Meningkatkan value chain
* Meningkatkan Customer loyality
* Memperpendek waktu product cycle
* Menurunkan harga biaya pemasaran
* Biasanya penjelasan produk yang akan
dijual kurang jelas
* Harga yang dicantumkan biasanya tidak
sesuai atau sering terjadi kesalahan sehingga ada pihak yang dirugikan
* Kadang kurang aman dalam melakukan
transaksi
* Tampilan suatu produk kurang jelas
* Pembajakan kartu kredit, stock exchange
fraud, banking fraud, hak atas kekayaan intelektual, akses ilegal ke system
informasi (hacking) perusakan web site sampai dengan pencurian data.
* Ketidaksesuaian jenis dan kualitas barang
yang dijanjikan,
* Ketidaktepatan waktu pengiriman barang
* No cash payment.
* Indonesia belum memiliki perangkat hukum
yang mengakomodasi perkembangan e-commerce.
* Masalah kultur, yaitu sebagian masyarakat
kurang merasa puas bila tidak melihat langsung barang yang akan dibelinya.
http://hi-techmall.orghttp://www.balinter.net/news_184_Pengertian_E-commerce_dan_Teknologi_Informasihtml
http://liaalit.blogspot.com/2013/04/kelebihan-dan-kelemahan-e-commerce.html